Istana Minta Polri Buka Kembali Kasus Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak oleh Ayah Kandung
JAKARTA - Kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur, yang dihentikan penyelidikannya oleh polisi, rupanya didengar juga istana.
Deputi V Kantor Staf Presiden bidang Politik, Hukum, Hankam, HAM dan Antikorupsi serta Reformasi Birokrasi, Jaleswari Pramodhawardani mengutuk keras kekerasan seksual yang diduga dialami oleh tiga kakak beradik berusia di bawah 10 tahun.
Apalagi, diduga pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri yang tinggal di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
“Tindakan tersebut tidak bisa diterima oleh akal budi dan nurani kemanusiaan kita. Terlebih lagi bila yang melakukan adalah ayah kandungnya. Oleh karena itu pelakunya harus dihukum berat,” kata Jaleswari dikutip dalam keterangan pers.
“Walaupun anak-anak, suara korban harus kita dengarkan dan perhatikan dengan seksama. Termasuk suara Ibu para korban. Bayangkan saja mereka adalah anak-anak kita sendiri,” tambah Jaleswari.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Tujuh Ijazah Balonwu Diduga Tak Asli
- SBY Kembali Pamer Lukisan Terbarunya
- Satreskoba Polresta Cirebon Kembali Gagalkan Transaksi Obat-obatan Tanpa Izin Edar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: